38°C
15/06/2025
Peristiwa

Direktur Utama BUMD Bandung Barat Jadi Tersangka Kasus Penipuan Cek Kosong Rp659 Juta

  • Juni 14, 2025
  • 2 min read
  • 7 Views
Direktur Utama BUMD Bandung Barat Jadi Tersangka Kasus Penipuan Cek Kosong Rp659 Juta

INFO BANDUNG BARAT–Kepolisian Resor Cimahi menetapkan Direktur Utama PT Perdana Multiguna Sarana, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, sebagai tersangka dalam kasus penipuan dengan modus cek kosong. Total kerugian akibat tindak pidana ini mencapai Rp659.970.000.

Pesan Ayam Beku 15 Ton, Bayar dengan Cek Kosong

Tersangka berinisial DRF dilaporkan memesan ayam beku sebanyak 15 ton dari pelaku usaha dengan menggunakan nama resmi BUMD. Pembayaran dilakukan menggunakan cek, namun ketika korban hendak mencairkannya di salah satu bank swasta di Padalarang, cek tersebut ditolak karena tidak ada dana.

“Tersangka menyalahgunakan kewenangan sebagai Dirut BUMD untuk melakukan transaksi fiktif. Korban mengalami kerugian hingga ratusan juta setelah cek yang diberikan ternyata kosong,” ungkap Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, saat rilis kasus.

Penetapan Tersangka Kurang dari Dua Bulan Setelah Laporan

Korban melaporkan kejadian ini pada 21 April 2025, dan setelah penyidikan yang dinilai cepat, tersangka resmi ditetapkan pada 2 Juni 2025. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti lembar cek kosong, surat penolakan dari bank, dokumen pengiriman barang, serta akta pendirian perusahaan yang membuktikan jabatan tersangka.

“Kami mempercepat proses penyidikan karena kerugian ini berdampak langsung pada kelangsungan usaha korban. Kami juga sudah koordinasi dengan kejaksaan untuk mempercepat pemberkasan,” tambah AKP Dimas.

Terancam 4 Tahun Penjara dan Ada Laporan Lain Menyusul

Atas perbuatannya, DRF dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Tak hanya itu, polisi juga mengungkap adanya laporan tambahan dari korban lain dengan modus serupa dan terlapor yang sama. Dalam laporan kedua ini, nilai kerugian ditaksir mencapai Rp1,8 miliar. Penanganan kasus tambahan tersebut kini dalam proses dan akan diperbarui ke publik dalam waktu dekat.

About Author

Ayu Diah

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *