38°C
05/06/2025
Peristiwa

Perjuangan Warga Ngamprah Pulangkan Kakaknya yang Terjebak Perdagangan Orang di Myanmar

  • Juli 5, 2024
  • 2 min read
  • 206 Views
Perjuangan Warga Ngamprah Pulangkan Kakaknya yang Terjebak Perdagangan Orang di Myanmar

INFO BANDUNG BARAT – Semangat juang Yulia Rosiana (33) warga Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk memulangkan kakaknya dari kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar tak pernah surut. 

Dua tahun lamanya ia berjuang mendatangi berbagai lembaga demi membebaskan kakaknya yang kini terjebak di sebuah perusahaan penipuan berbasis daring (online scamming) di kawasan konflik perbatasan Myanmar-Thailand.

Tidak sendiri, Yuli berjuang bersama keluarga korban TPPO dari 7 daerah lainnya. Upaya-upaya litigasi yang 8 keluarga korban TPPO lain lakukan didampingi oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) untuk memulangkan anggota keluarganya.

“Kami keluarga korban tergabung dalam Solidaritas Korban Jerat Kerja Paksa dan Perbudakan Siber, selaku istri, ibu, kakak dan adik korban dari delapan orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih dipekerjakan secara paksa dan disiksa oleh perusahaan penipuan daring yang beroperasi di Myawaddy, Myanmar sudah melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo,” ungkap Yulia saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2024).

Selama dua tahun itu, pihak keluarga dan korban TPPO mengalami kesulitan akses komunikasi. Handphone milik para pekerja ini disita oleh perusahaan dan dipekerjakan dengan penuh ancaman penyikasaan dengan lama kerja 18 jam per hari.

Korban yang terjebak di perusahaan online scamming itu berupaya memberi kabar kepada keluarga melalui handphone yang sengaja disembunyikan oleh salah satu dari 8 WNI tersebut.

“Kita tidak berani menghubungi lebih dulu. Kita mendapat kabar jika mereka menghubungi. Kadang sebulan sekali itu pun gak lama karena curi-curi kesempatan. Kalau ketahuan bawa handphone, mereka bakal disiksa,” kata Yulia.

Di bawah bayang-bayang penyiksaan, para pekerja yang terjebak dipaksa melakukan penipuan melalui daring. Mereka benar-benar terjebak dengan iming-iming awal bakal bekerja di sebuah perusahaan yang legal.

“Tidak seperti yang dijanjikan, mereka dipekerjakan secara paksa, diperbudak untuk melakukan penipuan di dunia maya. Pekerjaan tersebut jelas bertentangan dengan hati nurani. Kami memang orang miskin, tapi kami tidak diajari untuk menipu, apalagi menipu bangsa sendiri,” sebutnya.

Melalui surat terbuka yang dilayangkan kepada Presiden RI Joko Widodo, pihak keluarga mendesak agar negara mengerahkan segala daya upaya untuk segera membebaskan dan mengevakuasi Warga Negara Indonesia yang terjebak dan dipekerjakan secara paksa.

Selain itu, keluarga juga meminta agar pemerintah Indonesia dan Kkpolisian untuk dapat menangkap segera para mafia, yang mengatur dan memberangkatkan pekerja, yang saat ini masih berkeliaran, mengingat kami sudah melaporkan tindak pidana yang telah mereka lakukan,” pungkasnya.

About Author

Tim Redaksi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *